Ahlu Sunah wal-Jamaah Bukan Orang Nawashib dan Jabariyah
Nawashib adalah orang-orang yang mengibarkan
bendera permusuhan kepada Ali bin Abi Thalib r.a., keturunan, dan keluarganya.
Ini adalah sikap ahli bid’ah yang tidak berdasar kebenaran dan petunjuk. Lawan
mereka adalah orang-orang yang fanatik kepada Ali bin Abi Thalib r.a., keluarga,
dan keturunannya. Bahkan sikap mereka ini lebih bid’ah dari kelompok pertama.
Yang benar adalah
sikap ahlu sunah wal jama'ah, para salafus saleh yang mencintai Ali bin Abi
Thalib dan orang-orang yang dikasihinya. Ali adalah termasuk kelompok
orang-orang yang masuk Islam pertama kali, satu di antara sepuluh sahabat yang
dijanjikan masuk surga tanpa dihisab, menantu Rasulullah, khalifah Islam ke
empat, dan pemimpin yang menyampaikan petunjuk kepada umat manusia. Demikian
pula dengan anggota keluarga Rasulullah saw. dari keturunan Ali r.a..
Bagaimanapun juga kita harus mengakui hak dan kedudukan mereka. Ini adalah
termasuk akidah ahli sunah yang telah mereka sepakati bersama.
Barang siapa melanggar hal itu berarti ia adalah orang ahli bid’ah, atau orang
yang tidak mengerti tentang menghargai pemimpin, atau orang yang melakukan
kesalahan, atau orang yang hanya mengikuti hawa nafsu. Dan orang-orang yang
memusuhi Ali bin Abi Thalib r.a. dan anggota keluarganya, berarti dia tidak
termasuk dalam manhaj ahlu sunah wal jama'ah.
Satu hal yang patut diingat adalah orang-orang syiah, golongan-golongannya, dan
orang-orang yang cenderung pada mereka (yaitu orang-orang yang terlalu fanatik
kepada Ali r.a. dan anggota keluarganya) menyebut orang-orang yang tidak sejalan
dengan mereka dengan sebutan nawashib. Ini jelas merupakan fitnah, zalim,
dan provokasi.
Apa yang telah saya
kemukakan sebelumnya mengenai tindakan khalifah bani Umayyah yang suka mencaci
maki Ali r.a. atau menyakiti sebagian keturunannya tanpa alasan yang bisa
dibenarkan oleh agama, itu jelas merupakan tindakan yang keliru, zalim, dan
provokasi. Tindakan tersebut bertentangan dengan manhaj ahlu sunah wal jama'ah.
Mereka tidak mengakuinya. Mereka menilai para nawashib termasuk para budak nafsu
dan para pembuat bidah. Sikap mereka ini bisa kita lihat pada kitab-kitab
tulisan mereka dan peninggalan-peninggalan mereka yang lain. Demikian pula, kaum
salaf sama sekali bukan termasuk aliran jabariyah. Karena kata Jabr atau memaksa
berarti seseorang dipaksa melakukan perbuatan-perbuatannya tanpa punya pilihan.
Itulah pendapat orang-orang jahmiyah dan orang-orang yang sefaham dengan mereka.
Kaum salaf sangat tidak menyetujui konsep pemikiran seperti itu, dan menganggap
bidah orang yang mengatakannya.
Ada orang-orang sesat
yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Jabr adalah keterangan riwayat dari
Nabi saw. Tentang kewajiban patuh dan taat kepada penguasa dengan cara yang
ma'ruf, sabar menghadapi kezalimannya, menahan diri untuk menentangnya, dan
tidak memberontak atau mengkudetanya. Orang-orang salaf melakukan hal itu demi
memenuhi perintah Allah, dan berpegang teguh pada wasiyat Rasulullah saw.. Para
budak nafsu menyebut hal itu sebagai jabr hanya untuk menyesatkan dan
memutarbalikkan fakta.