Ahlu Sunah wal-Jamaah Bukan Orang Nawashib dan Jabariyah

Nawashib adalah orang-orang yang mengibarkan bendera permusuhan kepada Ali bin Abi Thalib r.a., keturunan, dan keluarganya. Ini adalah sikap ahli bid’ah yang tidak berdasar kebenaran dan petunjuk. Lawan mereka adalah orang-orang yang fanatik kepada Ali bin Abi Thalib r.a., keluarga, dan keturunannya. Bahkan sikap mereka ini lebih bid’ah dari kelompok pertama.

Yang benar adalah sikap ahlu sunah wal jama'ah, para salafus saleh yang mencintai Ali bin Abi Thalib dan orang-orang yang dikasihinya. Ali adalah termasuk kelompok orang-orang yang masuk Islam pertama kali, satu di antara sepuluh sahabat yang dijanjikan masuk surga tanpa dihisab, menantu Rasulullah, khalifah Islam ke empat, dan pemimpin yang menyampaikan petunjuk kepada umat manusia. Demikian pula dengan anggota keluarga Rasulullah saw. dari keturunan Ali r.a.. Bagaimanapun juga kita harus mengakui hak dan kedudukan mereka. Ini adalah termasuk akidah ahli sunah yang telah mereka sepakati bersama.

Barang siapa melanggar hal itu berarti ia adalah orang ahli bid’ah, atau orang yang tidak mengerti tentang menghargai pemimpin, atau orang yang melakukan kesalahan, atau orang yang hanya mengikuti hawa nafsu. Dan orang-orang yang memusuhi Ali bin Abi Thalib r.a. dan anggota keluarganya, berarti dia tidak termasuk dalam manhaj ahlu sunah wal jama'ah.
Satu hal yang patut diingat adalah orang-orang syiah, golongan-golongannya, dan orang-orang yang cenderung pada mereka (yaitu orang-orang yang terlalu fanatik kepada Ali r.a. dan anggota keluarganya) menyebut orang-orang yang tidak sejalan dengan mereka dengan sebutan nawashib. Ini jelas merupakan fitnah, zalim, dan provokasi.

Apa yang telah saya kemukakan sebelumnya mengenai tindakan khalifah bani Umayyah yang suka mencaci maki Ali r.a. atau menyakiti sebagian keturunannya tanpa alasan yang bisa dibenarkan oleh agama, itu jelas merupakan tindakan yang keliru, zalim, dan provokasi. Tindakan tersebut bertentangan dengan manhaj ahlu sunah wal jama'ah. Mereka tidak mengakuinya. Mereka menilai para nawashib termasuk para budak nafsu dan para pembuat bidah. Sikap mereka ini bisa kita lihat pada kitab-kitab tulisan mereka dan peninggalan-peninggalan mereka yang lain. Demikian pula, kaum salaf sama sekali bukan termasuk aliran jabariyah. Karena kata Jabr atau memaksa berarti seseorang dipaksa melakukan perbuatan-perbuatannya tanpa punya pilihan. Itulah pendapat orang-orang jahmiyah dan orang-orang yang sefaham dengan mereka. Kaum salaf sangat tidak menyetujui konsep pemikiran seperti itu, dan menganggap bidah orang yang mengatakannya.

Ada orang-orang sesat yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Jabr adalah keterangan riwayat dari Nabi saw. Tentang kewajiban patuh dan taat kepada penguasa dengan cara yang ma'ruf, sabar menghadapi kezalimannya, menahan diri untuk menentangnya, dan tidak memberontak atau mengkudetanya. Orang-orang salaf melakukan hal itu demi memenuhi perintah Allah, dan berpegang teguh pada wasiyat Rasulullah saw.. Para budak nafsu menyebut hal itu sebagai jabr hanya untuk menyesatkan dan memutarbalikkan fakta.

 

Sumber: Benteng Akidah, Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql.

 

                                                                                       Artikel Lain