Antara Ilmu Hitam dan Ilmu Putih
Tanya:
Assalamu’alaiku
‘Warrahmatullahi Wabarakatuh,
Ustad
yang saya hormati, saya mempunyai beberapa pertanyaan
1.
Apakah ada dalam islam istilah lmu hitam dan ilmu putih?
2.
apakah benar jika kita menaruh garam di atas pintu dapat menetralisir
kejahatan syetan sebagaimana air laut menetralisir sampah dilautan?
3.
Teman saya pernah bertanya ke paranormal katanya teman saya itu harus
diruwat dan harus memakai jimat yang akan diberikan jika berobat ke paranormal
tersebut Bagairnana hukumnya menurut islam?
Wassalam
Syahrul Hidayat
Jawab
:
Saudaraku seiman dan se
aqidah, mudah mudahan dirahmati Allah Ta’ala dimanapun anda berada, Dienul
Islam yang kita yakini keberarannya dan yang menjadi pilihan kita untuk bernaung
di bawah panji-panjinya adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna)
Dikarenakan Islam memiliki ciri khas yang demikian, maka Islam mewajibkan kepada
semua pemeluknya untuk mencari ilmu semenjak manusia masih dalam buaian sampai
ajal menjemputnya. Islam tidak hanya mewajib kan saja, akan tetapi juga memberi
penghargaan yang setinggi-tingginya bagi umatnya yang beriman dan berilmu. Allah
berfirman di dalam kitab suci AI-Qur’an: “Hai
orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu Berlapang-Iapanglah dalam
majelis, maka Iapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untuk mu. Dan
apabila dikatakan Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan arong-arang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahu, apa yang kamu kerjakan”
(AlMujadilah:11)
Di
dalam hadits shahih Rasulullah bersabda, dari Anas bin Malik, “Mencari ilmu
itu fardhu (wajib) bagi setiap muslim, dan orang yang menempatkan ilmu tidak
kepada ahlinya maka ia seperti arang yang mengalungi babi dengan permata,
mutiara dan emasi” (HR. Ibnu Majah).
Sejak
zaman Rasulullah sampai saat ini semua umat Islam sepakat akan wajibnya menuntut
ilmu dien ini, akan tetapi apakah semua orang Islam harus menguasai semua
disiplin ilmu? Tentu tidak demikian. Karena Allah tidak akan membebani hambaNya
kecuali menurut kesanggupannya (Al Baqarah 286)llmu pertama yang wajib
diketahul seorang hamba adalah ilmu tentang pokok-pokok agama dan ia merupakan
ilmu yang paling mulia karena kemuliaan ilmu itu tergantung pada kemuliaan
yang diketahul (Syarah Aqidah Thahawiyah hal: 5).Dan sinilah ulama menyimpulkan
adanya ilmu yang fardhu ain yaitu wajib setiap orang untuk mempelajarinya
seperti: tauhid, Aqidah, ilmu sholat, puasa, zakat, haji, dan lain-lain. Juga
ada ilmu yang fardhu kifayah, tidak wajib setiap orang untuk menguasainya akan
tetapi harus ada di antara mereka yang menguasainya seperti ilmu kedokteran,
tehnologi dan sebagainya
Tidak
ada dan kalangan ulama manapun baik salaf (yang terdahulu) atau kholaf (masa
kini) yang menyatakan bahwa dalam agama Islam itu ada ilmu putih dan ilmu
hitam. Namun demikian, bukan berarti istilah ilmu hitam dan ilmu putih
yang sudah melegenda di masyarakat kita tidak ada sama sekali karena hal
tersebut ada dan terdapat dalam sihir. Di dalam ilmu sihir ada yang dikenal as
sihrul abyadh atau sihir putih dan as sihrul aswad yaitu sihir hitam/black
magic (lihat kitab: Nahwa Mausu ‘oh syar‘iyyah fi ilmirruqo, jilid 3
hal 222). Disebut sihir putih (hal ini tetap termasuk syirik dan dosa besar)
biasanya digunakan untuk tujuan membantu orang lain. Contoh sihir mahabbah (pelet),
sihir untuk pengobatan, ramalan, penjagaan diri atau rumah, dan lain-lain.
Sedang sihir hitam ditujukan untuk menyakiti (menzholimi) orang lain, contoh:
sihir pemisah antara suami istri, sihir untuk membunuh atau membuat sakit-sakitan(santet),
hipnotis untuk merampok harta atau kehormatan, menghancurkan usaha atau
jabatan orang lain (hasad), dan lain-lain. Walaupun disebut ilmu putih (sihir
putih) dan ilmu hitam (sihir hitam) menurut para ulama keduanya tidak berbeda
akan isi kandungan dan eksistensinya. Yakni, persekongkolan antara penyihir
dan syetan agar penyihir melakukan perbuatan haram atau kesyirikan sebagai
imbalan bantuan dan kesetiaan syetan kepadanya (As Sharim al Battar hal.
8).
Hukum
mempelajarinya sama haramnya dan pelakunya dihukumi kufur keluar dari islam (lihat
kitab: Nahwa Mausu‘ah syar‘iyyah fi ilmirruqo, jilid 3 hal 222). Di
dalam hadits shahih Rasulullah melarang mendekati sihir. Dari Abu Hurairah,
Rasulullah bersabda, “Jauhilah tujuh hal yang menghancurkan. Para sahabat
bertanya: ‘Apa hal itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Syirik
(menyekutukan) Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa hak,
makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran dan menuduh
wanita baik-baik berbuat zina.” (HR. Bukhari dan Muslim). Berhati-hatilah
ketika menuntut ilmu. Jangan sampai karena terpengaruh dengan istilah ilmu putih
kemudian kita terjerumus ke dalam lumpur sihir yang menyesatkan disebabkan tidak
mengetahui perbedaan antara karamah dengan sihir. Adapun mengenai garam yang
ditaruh di atas pintu apakah bisa menolak jin? Tidak ditemukan dalil yang
menyatakan bahwa jin takut pada garam. Jadi hal ini sangat berbau “katanya”
-takhayul. Yang benar sebenarnya ular-lah yang takut dengan garam karena
sebagian jin ada yang menjelma menjadi ular maka disamakan antara ular yang
sebenarnya dengan ular yang jadi-jadian. Padahal keduanya berbeda karena
Rasulullah telah memberikan cara bagaimana kita mengusir ular dan tempat tinggal
kita, yaitu dengan memperingatkannya dan memberikan tangguh tiga malam.
Apabila ia tetap berada di situ, kata Rasulullah bunuhlah ia.
Yang lebih parah garam dijadikan jimat,
karena hal ini telah masuk wilayah kesyirikan. Sebab telah menyakini sesuatu
dapat memberikan manfaat atau madharat apa-apa yang tidak bisa dilakukan
kecuali oleh Allah. Seandainya pernyataan Anda di atas benar tentu tidak ada
pencemaran air laut yang disebabkan oleh sampah-sampah yang digelontorkan lewat
sungai, namun kenyataannya bagaimana? Begitu
juga andaikan jin takut pada garam yang jelas
rasanya asin sama dengan air laut yang juga asin, tentu jin (Iblis) tidak
akan membangun singgasananya di lautan sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah di
dalam kitab shahih Muslim bahwa Iblis
meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus tentara-tentaranya, yang
paling dekat derajatnya kepadanya adalah yang paling besar fitnahnya (kepada
manusia), salah satu dari mereka datang dan berkata, "Aku telah melakukan
ini dan itu." Iblis berkata, "Kamu tidak
mengerjakan sesuatu." Rasulullah bersabda, "Kemudian datanglah
salah seorang dari mereka dan berkata, "Aku tidak meninggalkannya sehingga
aku telah memisahkan nya dan istrinya." Rasulullah bersabda, "Kemudian
Iblis itu mendekatinya dan berkata,
"Ya kamu."(HR. Muslim) Sedangkan
ketika meruqyah dan terkadang meminumkan air yang dicampuri garam yang telah
dibacakan ayat-ayat ruqyah dimaksudkan untuk memancing si pasien agar muntah
karena biasanya jin dan syetan yang terkutuk keluar bersama dengan muntahan tadi.
Tapi itu bukanlah keyakinan bahwa jin takut pada garam.
Tentang
mendatangi dukun, kami tak bosan dan tak henti-hentinya mengingatkan saudar
seiman agar jangan mendatangi dukun, paranormal, orang pintar, atau sebutan kyai
haji tapi nyatanya berpraktek klenik dan ngaku mengetahui hal ghoib, dan yang
sebangsanya, rasulullah telah tegas mengingatkan: Barang siapa mendatangi dukun/peramal
dan sejenisnya.dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu maka tidak diterima
shalatnya selama empat puluh malam.(HR. Muslim).Jika
mendatangi dan bertanya saja dilarang, apalagi mau mendengar solusi yang
diberikan. Tentu lebih terlarang lagi. Apalagi ruwatan itu bukan dari Islam tapi
ajaran kejawen yang bersumberkan dari ajaran nenek moyang yang notabene mereka
beragama non Islam. Dalam a)aran itu ruwatan
bertujuan untuk membuang sengkolo (sial) yang ada pada diri seseorang atau
biasanya untuk melindungi agar orang yang diruwat itu selamat dari bathoro kolo,
butho ijo (dewa-dewa) dan lain sebagainya. Sekali lagi, itu semua bukan ajaran
Islam. Justru agama ini memerintahkan umatnya untuk bertawakal kepada Allah
semata. Karena segala sesuatu itu terjadi atas kehendak-Nya. Orang yang paling
sial adalah orang yang tidak menerima ajaran dari
Allah yang telah menciptakannya dan menghidupkannya serta memberinya
rizki. Di akhirat kelak Allah akan meminta pertanggung-jawaban
mereka atas semua perbuatan yang telah ia lakukan.Demikian juga memakai jimat,
itu dilarang dalam Islam. Imam Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Ibnu Masud,
ia berkata, "Aku telah mendengarkan
Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya jampi (yang tidak syar’i), jimat
dan tiwalah adalah syirik". Tiwalah adalah sesuatu yang digunakan
wanita untuk merebut cinta suaminya, dan ini termasuk sihir. Akhirnya marilah
kita berhati-hati untuk tidak tertipu oleh syaiton, dan teruslah menggali ilmu
dien yang haq ini.