Bergabung dengan Parpol, Bolehkah?
1.
Apakah
dengan
kita
tidak berpartisipasi dalam pemilu atau tidak
mendukung partai politik (partai bertabel Islam) sama saja kita mem
biarkan partai atau orang-orang sekuler mengatur dan memimpin negara ini, yang
tentunya menyebabkan
mereka menerapkan undang-undang sekuler dan menolak dengan tegas syariat
Islam?
2.
Ada
anggapan bahwa dengan masuk ke partai kita bisa mengubah sistem dan peraturan
kenegara an dari sistem jahiliyyah ke sistem syar'iyyah secara bertahap, yakni
dengan mengalihkan undang -undang sekuler ke undang-undang Islam. Bagaimanakah
seharusnya sikap dan tindakan kita?
3.
Apakah
dengan alasan darurat demi membendung gerak langkah musuh-musuh Islam, kita
boleh masuk ke partai dan parlemen?
Abu
Luqman - Wonosobo
Jawab:
Ketidakikutsertaan kita ke parpol
berlabel Islam tidak berarti kita mem biarkan parpol yang tidak berlabel Islam
untuk menetapkan undang-undang sekuler karena pintu nasehat terbuka dengan
banyak cara, bisa dengan bicara langsung dengan mereka (pemerintah), melalui
surat atau cara lain yang sesuai dengan Islam (lihat tentang Cara Menasehati
Pensuasa). Bukankah orang-orang yang duduk di pemerintahan kebanya kan
orang-orang Islam? Seandainya parpol bertabel Islam ikut di
parlemen, apakah
mereka dapat mengubah sistem
demokrasi yang bertolak belakang 180 derajat dengan Islam? Tentu tidak. Sehingga
masuknya mereka tidak akan mengubah sistem tapi justru mengubah diri. mereka
dari orang yang taat menjadi orang yang bermaksiat. Karena sejak mereka masuk (ke
da/am parlemen) sudah diambil sumpahnya untuk mengakui sistem yang ada dan (mengakui)
keberadaan partai-partai lain selain partai islam. Dan ini adalah awal kekalahan,
ditambah lagi maksiat-maksiat lain yang tidak bisa dihindari. Apakah memperbaiki
keadaan itu dengan cara bermaksiat kepada Allah atau dengan taat kepada-Nya?
Cara memperbaiki yang benar adalah dengan
tashfiyah dan tarbiyah, membersihkan Islam dan segala kotoran, dan
mendidik umat di atas Islam yang, murni. Ingat ucapan Al-lmam Malik: "Umat
ini tidak akan baik kecuali dengan sesuatu yang (telah) memperbaiki generasi
awal (umat ini)." Alasan bahwa dengan masuk parlemen akan bisa mengubah
sistem yang ada, tak lebih sekedar dalih untuk membolehkan masuk dalam parlemen,
karena sesungguhnya mengubah sistem yang ada adalah sesuatu yang mustahil. Apa
yang bisa mereka ubah? Kalau misalnya bisa sebagian, berapa persen besarnya? Dan
apakah mereka benar-benar bisa mengubah sistem ini? Tolong dijawab secara
realistis dan jangan dengan khayalan. Yang jelas sistem ini (demokrasi)
adalah batil sejak awalnya. Bila alasan darurat yang dipakai maka merupakan
alasan yang terlalu jauh. Bagaimana kita masuk ke dalam sistem yang bertolak
belakang dengan Islam lalu beralasan dengan darurat? Mana penerapan syariat
Islam yang menjadi syi'ar pergerakan? Bagaimana mungkin mereka menerapkan
syariat Islam secara kaffah dan memper juangkannya, sedangkan belum apa-apa
sudah melanggar syariat Islam yang agung. Coba renungkan!
Wallahu ‘alam
(Diambil dari www.Asysyariah.com)