DEMOKRASI BERLAWANAN DENGAN ISLAM, TIDAK AKAN MENYATU SELAMANYA,

Oleh karena itu hanya ada dua pilihan, beriman kepada Allah dan berhukum dengan hukum-Nya atau beriman kepada thaghut dan berhukum dengan hukumnya. Setiap yang menyelisihi syari'at Allah pasti berasal dari thaghut. Adapun orang-orang yang berupaya menggolongkan demokrasi ke dalam sistem syura, pendapatnya tidak bisa diterima, sebab sistem syura itu teruntuk sesuatu hal yang belurn ada nash (dalilnya) dan merupakan hak ahli halli wal aqdil yang anggotanya para ulama yang wara’ (bersih dari segala pamrih). Demokrasi sangat berbeda dengan sistem syura seperti telah dijefaskan di muka.

BERSERIKAT

Merupakan bagian dari demokrasi, serikat ini ada dua macam;Serikat dalam politik (partai) dan serikat dalam pemikiran. Maksud serikat pemikiran adalah manusia berada dalam naungan sistem demokrasi, mereka memiliki kebebasan untuk memeluk keyakinan apa saja sekehandaknya. Mereka bebas untuk keluar dari Islam (murtad), beralih agama menjadi yahudi, nasrani, atheis (anti tuhan), sosialis, atau sekuler. Sejatinya ini adalah kemurtadan nyata. Allah berfirman.

§      Sesungguhnya orang-orang, yang kembali ke belakang­ (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesuugguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): "Kami akan mernatuhi kamu dalam beberapa urusan-sedang Allah mengetahui rahasia mereka. (QS. Muhammad: 25)

§      Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (AI-Baqarah: 217)

§      Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali-Imron: 85).

Adapun serikat politik (partai politik) maka membuka peluang bagi semua golongan untuk menguasai kaum muslimin dengan cara pemilu tanpa mempedulikan pemikiran dan keyakinan mereka, berarti penyamaan antara muslimin dan non muslim. Hal ini jelas-jelas menyelisihi dalil-dalil qoth’i (absolut) yang melarang kaum muslimin menyerahkan kepemimpinan kepada selain mereka Allah berfirman;

§      Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada kafir untuk memusnahkan orang-orang  beriman. (QS. An-Nisa: 141).

§      Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. (QS. An-Nisa’ 59)

§      Maka apakah patut Kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) atau adakah kamu (berbuat demikian)  bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (QS. AI-Qolam: 35).

Karena serikat (bergolong-golongan) itu menyebabkan perpecahan dan perselisihan, lantaran itu mereka pasti mendapat adzab Allah. Allah berfirman

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka  itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali-Imnon: 105).   

Mereka juga pasti mendapatkan bara’ dan Allah berlepas Din dan mereka. Firman-Nya; Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamnya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggungjawab mu kepada mereka. (QS. Al-An’am: 159)

Siapapun yang beranggapan bahwa berserikat ini hanya dalam program saja bukan dalam sistem atau disamakan dengan perbedaan madzhab fikih dianta ra ulama maka realita yang terpampang di hadapan kita membantahnya. Sebab program setiap partai muncul dari pemikiran dan akidab mereka. Program sosialisme berangkat dan pemikiran dasar sosialisme, sekulanisme berangkat dari dasar-dasar demokrasi, begitu seterusnya.

2

Ke halaman 3