Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah) yaitu
orang-orang yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah
dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
(QS At-Taubah:29).
"...dan
perangilah,kaum musyrikin itu, semuanya,sebagaimana merekapun memerangi kamu
semuanya dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa”. (QS At-Taubah: 36).
“Hai
orang-orang
yang beriman, perangilah orang-orang.
kafir yang disekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu,
dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa”. (QS At-Taubah: 123)
“Dan
perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan
itu hanya semata-mata
untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak.ada
permusuhan lagi kecuali terhadap orang-orang
yang zalim (Al-Baqarah: 193).
“Dan
perangilah, mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata
untuk Allah.
Jika mereka berhenti (dari kekaftran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat
apa yang mereka kerjakan.(QS Al-Anfal:39)
Pertanyaan
yang perlu diajukan adalah: haruskah ayat‑ayat itu tidak diberlakukan,
bahkan kalau ada yang mau memberlakukan perlu dituduh. sebagai orang yang
"religious phobia"? Benarlah ucapan Imam As‑Syaf’i tersebut
bahwa "Seandainya seseorang
menjadi sufi pada pagi hari, maka siang hari sebelum dhuhur,
ia menjadi orang yang dungu”
7